<data xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance">
<row _id="1"><No>(1)</No><Bidang Kepeloporan>(2)</Bidang Kepeloporan><Nama>(3)</Nama><Asal Kecamatan>(4)</Asal Kecamatan></row>
<row _id="2"><No /><Bidang Kepeloporan>Pendidikan</Bidang Kepeloporan><Nama>0.0</Nama><Asal Kecamatan>0.0</Asal Kecamatan></row>
<row _id="3"><No /><Bidang Kepeloporan /><Nama /><Asal Kecamatan /></row>
<row _id="4"><No /><Bidang Kepeloporan>Agama, Sosial, Budaya</Bidang Kepeloporan><Nama>0.0</Nama><Asal Kecamatan>0.0</Asal Kecamatan></row>
<row _id="5"><No /><Bidang Kepeloporan /><Nama /><Asal Kecamatan /></row>
<row _id="6"><No /><Bidang Kepeloporan>Pengelolaan Sumber Daya Alam, Lingkungan dan Pariwisata</Bidang Kepeloporan><Nama>0.0</Nama><Asal Kecamatan>0.0</Asal Kecamatan></row>
<row _id="7"><No /><Bidang Kepeloporan /><Nama /><Asal Kecamatan /></row>
<row _id="8"><No /><Bidang Kepeloporan>Pangan</Bidang Kepeloporan><Nama>0.0</Nama><Asal Kecamatan>0.0</Asal Kecamatan></row>
<row _id="9"><No /><Bidang Kepeloporan /><Nama /><Asal Kecamatan /></row>
<row _id="10"><No /><Bidang Kepeloporan>Inovasi dan Teknologi</Bidang Kepeloporan><Nama>0.0</Nama><Asal Kecamatan>0.0</Asal Kecamatan></row>
<row _id="11"><No /><Bidang Kepeloporan /><Nama /><Asal Kecamatan /></row>
<row _id="12"><No>Sumber : Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumbawa Barat</No><Bidang Kepeloporan>Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga</Bidang Kepeloporan><Nama /><Asal Kecamatan /></row>
<row _id="13"><No /><Bidang Kepeloporan /><Nama /><Asal Kecamatan /></row>
<row _id="14"><No>Konsep : Pengembangan kepeloporan pemuda; Pemuda</No><Bidang Kepeloporan /><Nama /><Asal Kecamatan /></row>
<row _id="15"><No>Kode SDSN : </No><Bidang Kepeloporan /><Nama /><Asal Kecamatan /></row>
<row _id="16"><No>Definisi Operasional : Data yang memuat nama pemuda berusia 16–30 tahun yang ditetapkan secara resmi sebagai Pemuda Pelopor melalui proses seleksi/penilaian oleh pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, yang diklasifikasikan berdasarkan bidang kepeloporan pada periode pelaporan tertentu.</No><Bidang Kepeloporan /><Nama /><Asal Kecamatan /></row>
<row _id="17"><No>Klasifikasi : Bidang Kepeloporan</No><Bidang Kepeloporan /><Nama /><Asal Kecamatan /></row>
<row _id="18"><No>Ukuran : -</No><Bidang Kepeloporan /><Nama /><Asal Kecamatan /></row>
<row _id="19"><No>Satuan : -</No><Bidang Kepeloporan /><Nama /><Asal Kecamatan /></row>
<row _id="20"><No>Sumber Konsep:
Pengembangan kepeloporan pemuda
UNDANG – UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 40 TAHUN 2009 2009 TENTANG EPEMUDAAN
Pemuda
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan</No><Bidang Kepeloporan /><Nama /><Asal Kecamatan /></row>
</data>
