<data xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance">
<row _id="1"><No>(1)</No><Instansi / Unit Kerja>(2)</Instansi / Unit Kerja><Laki-Laki>(3)</Laki-Laki><Perempuan>(4)</Perempuan><Jumlah>(5)</Jumlah><Persentase (%)>(6)</Persentase (%)></row>
<row _id="2"><No>1.0</No><Instansi / Unit Kerja>Sekretariat Daerah</Instansi / Unit Kerja><Laki-Laki>59.0</Laki-Laki><Perempuan>15.0</Perempuan><Jumlah>74.0</Jumlah><Persentase (%)>0.02341772151898734</Persentase (%)></row>
<row _id="3"><No>2.0</No><Instansi / Unit Kerja>Sekretariat Dewan</Instansi / Unit Kerja><Laki-Laki>13.0</Laki-Laki><Perempuan>12.0</Perempuan><Jumlah>25.0</Jumlah><Persentase (%)>0.007911392405063292</Persentase (%)></row>
<row _id="4"><No>3.0</No><Instansi / Unit Kerja>Dinas - Dinas Daerah</Instansi / Unit Kerja><Laki-Laki>1345.0</Laki-Laki><Perempuan>1716.0</Perempuan><Jumlah>3061.0</Jumlah><Persentase (%)>0.9686708860759494</Persentase (%)></row>
<row _id="5"><No>4.0</No><Instansi / Unit Kerja>Lembaga Teknis Daerah</Instansi / Unit Kerja><Laki-Laki>0.0</Laki-Laki><Perempuan>0.0</Perempuan><Jumlah>0.0</Jumlah><Persentase (%)>0.0</Persentase (%)></row>
<row _id="6"><No>5.0</No><Instansi / Unit Kerja>Lembaga Daerah Lainnya</Instansi / Unit Kerja><Laki-Laki>0.0</Laki-Laki><Perempuan>0.0</Perempuan><Jumlah>0.0</Jumlah><Persentase (%)>0.0</Persentase (%)></row>
<row _id="7"><No>Total</No><Instansi / Unit Kerja /><Laki-Laki>1417.0</Laki-Laki><Perempuan>1743.0</Perempuan><Jumlah>3160.0</Jumlah><Persentase (%)>1.0</Persentase (%)></row>
<row _id="8"><No>Sumber data: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sumbawa Barat</No><Instansi / Unit Kerja /><Laki-Laki /><Perempuan /><Jumlah /><Persentase (%) /></row>
<row _id="9"><No /><Instansi / Unit Kerja /><Laki-Laki /><Perempuan /><Jumlah /><Persentase (%) /></row>
<row _id="10"><No>Konsep :</No><Instansi / Unit Kerja>Pendataan PNS berdasarkan OPD</Instansi / Unit Kerja><Laki-Laki /><Perempuan /><Jumlah /><Persentase (%) /></row>
<row _id="11"><No>Definisi :</No><Instansi / Unit Kerja>Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan</Instansi / Unit Kerja><Laki-Laki /><Perempuan /><Jumlah /><Persentase (%) /></row>
<row _id="12"><No>Klasifikasi:</No><Instansi / Unit Kerja>OPD</Instansi / Unit Kerja><Laki-Laki /><Perempuan /><Jumlah /><Persentase (%) /></row>
<row _id="13"><No>Ukuran:</No><Instansi / Unit Kerja>Jumlah</Instansi / Unit Kerja><Laki-Laki /><Perempuan /><Jumlah /><Persentase (%) /></row>
<row _id="14"><No>Satuan:</No><Instansi / Unit Kerja>Orang</Instansi / Unit Kerja><Laki-Laki /><Perempuan /><Jumlah /><Persentase (%) /></row>
<row _id="15"><No>Sumber Definisi:</No><Instansi / Unit Kerja>PERATURAN BKN NO 26 TAHUN 2019</Instansi / Unit Kerja><Laki-Laki /><Perempuan /><Jumlah /><Persentase (%) /></row>
</data>
