{
  "fields": [{"id":"_id","type":"int"},{"id":"No","type":"text"},{"id":"Instansi","type":"text"},{"id":"Tahun","type":"numeric"},{"id":"Jumlah","type":"numeric"}],
  "records": [
    [1,"1.0","Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Sumbawa Barat",2021,1],
    [2,"2.0","Perpustakaan Desa Moteng",2021,1],
    [3,"3.0","Perpustakaan Desa Kalimantong",2021,1],
    [4,"4.0","Perpustakaan Desa Manemeng",2021,1],
    [5,"5.0","Perpustakaan Desa Kemuning",2021,1],
    [6,"6.0","Perpustakaan Desa Banjar",2021,1],
    [7,"7.0","Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Sumbawa Barat",2024,1],
    [8,"8.0","Perpustakaan Desa Kokarlian",2024,1],
    [9,"9.0","Perpustakaan Desa Lamuntet",2024,1],
    [10,"10.0","Perpustakaan Desa Seteluk Tengah",2024,1],
    [11,"11.0","Perpustakaan Desa Bukit Damai",2024,1],
    [12,"12.0","Perpustakaan Desa Sekongkang Atas",2025,1],
    [13,"Sumber: Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat","",null,null],
    [14,"","",null,null],
    [15,"Konsep : [K01112] Literasi; Pembudayaan Kegemaran Membaca","",null,null],
    [16,"Kode SDSN : ","",null,null],
    [17,"Definisi : Banyaknya individu yang tercatat mengikuti kegiatan pembudayaan kegemaran membaca dan literasi yang diselenggarakan oleh instansi terkait dalam periode tertentu, baik secara tatap muka maupun daring.","",null,null],
    [18,"Klasifikasi : ","",null,null],
    [19,"Ukuran : Total","",null,null],
    [20,"Satuan : Orang","",null,null],
    [21,"Sumber Konsep:\nPembudayaan Kegemaran Membaca\nUNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 43 TAHUN 2007 TENTANG PERPUSTAKAAN","",null,null]
]}
