<data xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance">
<row _id="1"><No /><Fasilitas Kesehatan /><Pemilikan / Pengelola>Kemenkes</Pemilikan / Pengelola><Jumlah /></row>
<row _id="2"><No>(1)</No><Fasilitas Kesehatan>(2)</Fasilitas Kesehatan><Pemilikan / Pengelola>(3)</Pemilikan / Pengelola><Jumlah>(9)</Jumlah></row>
<row _id="3"><No>1.0</No><Fasilitas Kesehatan>Rumah Sakit Umum</Fasilitas Kesehatan><Pemilikan / Pengelola /><Jumlah>1.0</Jumlah></row>
<row _id="4"><No>2.0</No><Fasilitas Kesehatan>Rumah Sakit Khusus</Fasilitas Kesehatan><Pemilikan / Pengelola /><Jumlah>0.0</Jumlah></row>
<row _id="5"><No>3.0</No><Fasilitas Kesehatan>Puskesmas Rawat Inap</Fasilitas Kesehatan><Pemilikan / Pengelola /><Jumlah>7.0</Jumlah></row>
<row _id="6"><No /><Fasilitas Kesehatan>- Jumlah Tempat Tidur</Fasilitas Kesehatan><Pemilikan / Pengelola /><Jumlah>137.0</Jumlah></row>
<row _id="7"><No>4.0</No><Fasilitas Kesehatan>Puskesmas Non Rawat Inap</Fasilitas Kesehatan><Pemilikan / Pengelola /><Jumlah>2.0</Jumlah></row>
<row _id="8"><No>5.0</No><Fasilitas Kesehatan>Puskesmas Keliling</Fasilitas Kesehatan><Pemilikan / Pengelola /><Jumlah>19.0</Jumlah></row>
<row _id="9"><No>6.0</No><Fasilitas Kesehatan>Puskesmas Pembantu</Fasilitas Kesehatan><Pemilikan / Pengelola /><Jumlah>29.0</Jumlah></row>
<row _id="10"><No>7.0</No><Fasilitas Kesehatan>Rumah Bersalin</Fasilitas Kesehatan><Pemilikan / Pengelola /><Jumlah>0.0</Jumlah></row>
<row _id="11"><No>8.0</No><Fasilitas Kesehatan>Klinik Pratama</Fasilitas Kesehatan><Pemilikan / Pengelola /><Jumlah>8.0</Jumlah></row>
<row _id="12"><No>9.0</No><Fasilitas Kesehatan>Klinik Utama</Fasilitas Kesehatan><Pemilikan / Pengelola /><Jumlah>1.0</Jumlah></row>
<row _id="13"><No>10.0</No><Fasilitas Kesehatan>Balai Pengobatan</Fasilitas Kesehatan><Pemilikan / Pengelola /><Jumlah>0.0</Jumlah></row>
<row _id="14"><No>11.0</No><Fasilitas Kesehatan>Praktik Dokter Bersama</Fasilitas Kesehatan><Pemilikan / Pengelola /><Jumlah>0.0</Jumlah></row>
<row _id="15"><No>12.0</No><Fasilitas Kesehatan>Praktik Dokter Umum Perorangan</Fasilitas Kesehatan><Pemilikan / Pengelola /><Jumlah>0.0</Jumlah></row>
<row _id="16"><No>13.0</No><Fasilitas Kesehatan>Praktik Dokter Gigi Perorangan</Fasilitas Kesehatan><Pemilikan / Pengelola /><Jumlah>47.0</Jumlah></row>
<row _id="17"><No>14.0</No><Fasilitas Kesehatan>Praktik Dokter Spesialis Perorangan</Fasilitas Kesehatan><Pemilikan / Pengelola /><Jumlah>8.0</Jumlah></row>
<row _id="18"><No>15.0</No><Fasilitas Kesehatan>Praktik Pengobatan Tradisional</Fasilitas Kesehatan><Pemilikan / Pengelola /><Jumlah>9.0</Jumlah></row>
<row _id="19"><No>16.0</No><Fasilitas Kesehatan>Bank Darah Rumah Sakit</Fasilitas Kesehatan><Pemilikan / Pengelola /><Jumlah>0.0</Jumlah></row>
<row _id="20"><No>17.0</No><Fasilitas Kesehatan>Unit Transfusi Darah</Fasilitas Kesehatan><Pemilikan / Pengelola /><Jumlah>1.0</Jumlah></row>
<row _id="21"><No>18.0</No><Fasilitas Kesehatan>Laboratorium Kesehatan</Fasilitas Kesehatan><Pemilikan / Pengelola /><Jumlah>0.0</Jumlah></row>
<row _id="22"><No>19.0</No><Fasilitas Kesehatan>Industri Farmasi</Fasilitas Kesehatan><Pemilikan / Pengelola /><Jumlah>0.0</Jumlah></row>
<row _id="23"><No>20.0</No><Fasilitas Kesehatan>Industri Obat Tradisional</Fasilitas Kesehatan><Pemilikan / Pengelola /><Jumlah>0.0</Jumlah></row>
<row _id="24"><No>21.0</No><Fasilitas Kesehatan>Usaha Mikro Obat Tradisional</Fasilitas Kesehatan><Pemilikan / Pengelola /><Jumlah>0.0</Jumlah></row>
<row _id="25"><No>22.0</No><Fasilitas Kesehatan>Produksi Alat Kesehatan</Fasilitas Kesehatan><Pemilikan / Pengelola /><Jumlah>0.0</Jumlah></row>
<row _id="26"><No>23.0</No><Fasilitas Kesehatan>Pedagang Besar Farmasi</Fasilitas Kesehatan><Pemilikan / Pengelola /><Jumlah>0.0</Jumlah></row>
<row _id="27"><No>24.0</No><Fasilitas Kesehatan>Apotek</Fasilitas Kesehatan><Pemilikan / Pengelola /><Jumlah>18.0</Jumlah></row>
<row _id="28"><No>25.0</No><Fasilitas Kesehatan>Apotek PRB</Fasilitas Kesehatan><Pemilikan / Pengelola /><Jumlah>0.0</Jumlah></row>
<row _id="29"><No>26.0</No><Fasilitas Kesehatan>Toko Obat</Fasilitas Kesehatan><Pemilikan / Pengelola /><Jumlah>2.0</Jumlah></row>
<row _id="30"><No>27.0</No><Fasilitas Kesehatan>Toko Alkes</Fasilitas Kesehatan><Pemilikan / Pengelola /><Jumlah>0.0</Jumlah></row>
<row _id="31"><No>Total</No><Fasilitas Kesehatan /><Pemilikan / Pengelola>0.0</Pemilikan / Pengelola><Jumlah>289.0</Jumlah></row>
<row _id="32"><No /><Fasilitas Kesehatan /><Pemilikan / Pengelola /><Jumlah /></row>
<row _id="33"><No>Sumber : Dinas Kesehatan</No><Fasilitas Kesehatan /><Pemilikan / Pengelola /><Jumlah /></row>
<row _id="34"><No>Konsep :</No><Fasilitas Kesehatan>Kesehatan</Fasilitas Kesehatan><Pemilikan / Pengelola /><Jumlah /></row>
<row _id="35"><No>Definisi :</No><Fasilitas Kesehatan /><Pemilikan / Pengelola /><Jumlah /></row>
<row _id="36"><No>Rumah Sakit : Institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.</No><Fasilitas Kesehatan /><Pemilikan / Pengelola /><Jumlah /></row>
<row _id="37"><No>Rumah sakit umum : Rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.</No><Fasilitas Kesehatan /><Pemilikan / Pengelola /><Jumlah /></row>
<row _id="38"><No>Rumah sakit khusus : Rumah sakit yang memberikan pelayanan utama pada satu bidang atau satu jenis penyakit tertentu berdasarkan disiplin ilmu, golongan umur, organ, jenis penyakit, atau kekhususan lainnya.</No><Fasilitas Kesehatan /><Pemilikan / Pengelola /><Jumlah /></row>
<row _id="39"><No>Puskesmas rawat inap : Puskesmas yang diberi tambahan sumberdaya untuk menyelenggarakan pelayanan rawat inap, sesuai pertimbangan kebutuhan pelayanan kesehatan.</No><Fasilitas Kesehatan /><Pemilikan / Pengelola /><Jumlah /></row>
<row _id="40"><No>Puskesmas non rawat inap : Puskesmas yang tidak menyelenggarakan pelayanan rawat inapkecuali pertolongan persalinan normal.</No><Fasilitas Kesehatan /><Pemilikan / Pengelola /><Jumlah /></row>
<row _id="41"><No>Klinik : Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang menyelenggarakanpelayanan kesehatan perorangan yang menyediakan pelayanan medis dasar dan/atau spesialistik.</No><Fasilitas Kesehatan /><Pemilikan / Pengelola /><Jumlah /></row>
<row _id="42"><No>Praktik pengobatan tradisional : Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang menyelenggarakan pengobatan/ perawatan pelayanan kesehatan tradisional komplementer. Fasilitas Pelayanan Kesehatan tradisional didirikan secara mandiri maupun berkelompok yang dimiliki oleh perseorangan atau badan hukum.</No><Fasilitas Kesehatan /><Pemilikan / Pengelola /><Jumlah /></row>
<row _id="43"><No>Unit Transfusi Darah : Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang menyelenggarakan donor darah, penyediaan darah, dan pendistribusian darah.</No><Fasilitas Kesehatan /><Pemilikan / Pengelola /><Jumlah /></row>
<row _id="44"><No>Laboratorium Kesehatan : Fasilitas Pelayanan Kesehatan yangmelaksanakan pengukuran, penetapan, dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusiadan/atau bahan bukan berasal dari manusia untuk penentuan jenis penyakit, penyebab penyakit, kondisi kesehatan atau faktor risiko yang dapat berpengaruh pada kesehatan perseorangan dan/atau masyarakat.</No><Fasilitas Kesehatan /><Pemilikan / Pengelola /><Jumlah /></row>
<row _id="45"><No>UMOT (Usaha Mikro Obat Tradisional) : Usaha yang hanya membuat sediaan obat tradisional dalam bentuk param, tapel, pilis, cairan obat luar, dan rajangan.</No><Fasilitas Kesehatan /><Pemilikan / Pengelola /><Jumlah /></row>
<row _id="46"><No>Apotek : Sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh Apoteker.</No><Fasilitas Kesehatan /><Pemilikan / Pengelola /><Jumlah /></row>
<row _id="47"><No>(Termasuk Apotek PRB)</No><Fasilitas Kesehatan /><Pemilikan / Pengelola /><Jumlah /></row>
<row _id="48"><No>Apotek PRB : Apotek yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam melaksanakan Program Rujuk Balik.</No><Fasilitas Kesehatan /><Pemilikan / Pengelola /><Jumlah /></row>
<row _id="49"><No>Toko Obat : Orang atau Badan Hukum Indonesia yang memilih ijin untuk menyimpan Obat-obat Bebas Terbatas (daftar W) untuk dijual secara eceran di tempat tertentu sebagaimana tercantum dalam surat izin.</No><Fasilitas Kesehatan /><Pemilikan / Pengelola /><Jumlah /></row>
<row _id="50"><No>Toko Alkes : Unit usaha yang diselenggarakan oleh perorangan atau badan untuk melakukan pengadaan, penyimpanan, penyaluran alat kesehatan tertentu secara eceran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</No><Fasilitas Kesehatan /><Pemilikan / Pengelola /><Jumlah /></row>
</data>
