﻿_id	(1)	(2)	(3)	(4)	(5)	(6)	(7)	(8)
1	1.0	2052-07-06T00:00:00	Poto Tano	Poto Tano	8	8	8	8
2	2.0	2052-07-03T00:00:00	Seteluk	Seteluk	10	10	10	10
3	3.0	2052-07-02T00:00:00	Taliwang	Taliwang	16	16	16	16
4	4.0	2052-07-05T00:00:00	Brang Rea	Brang Rea	9	9	9	9
5	5.0	2052-07-07T00:00:00	Brang Ene	Brang Ene	6	6	6	6
6	6.0	2052-07-01T00:00:00	Jereweh	Jereweh	4	4	4	4
7	7.0	2052-07-08T00:00:00	Maluk	Maluk	5	5	5	5
8	8.0	2052-07-04T00:00:00	Sekongkang	Sekongkang	3	3	3	3
9	9.0	2052-07-04T00:00:00	Sekongkang	Tongo	4	4	4	4
10	Total		""	""	65	65	65	65
11	""		""	""				
12	Sumber :		Dinas Kesehatan	""				
13	Konsep :		Kesehatan	""				
14	Definisi :		""	""				
15	Desa / Kelurahan : Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem perundangan nasional dan berada di daerah kabupaten/kota		""	""				
16	STBM : Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Pendekatan untuk mengubah perilaku higiene dan sanitasi meliputi 5 pilar yaitu tidak buang air besar (BAB) sembarangan, mencuci tangan pakai sabun, mengelola air minum dan makanan yang aman, mengelola sampah dengan benar, mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.		""	""				
17	Desa melaksanakan STBM : Desa yang sudah melakukan pemicuan minimal 1 dusun, mempunyai tim kerja masyarakat/Natural Leader, dan telah mempunyai rencana tindak lanjut/ rencana kerja masyarakat untuk menuju Sanitasi Total.		""	""				
18	Desa Stop BABS (SBS)/ ODF (Open Defecation Free) : Desa yang peduduknya 100 % mengakses jamban sehat.		""	""				
19	Desa STBM : Desa yang telah mencapai 100 % penduduk melaksanakan 5 pilar STBM		""	""				
