﻿_id	No	Kode Wilayah	Kecamatan	Jumlah
1	(1)	(2)	(3)	(4)
2	1.0	52.07.06	Poto Tano	417.0
3	2.0	52.07.03	Seteluk	550.0
4	3.0	52.07.02	Taliwang	1667.0
5	4.0	52.07.05	Brang Rea	308.0
6	5.0	52.07.07	Brang Ene	24.0
7	6.0	52.07.01	Jereweh	504.0
8	7.0	52.07.08	Maluk	117.0
9	8.0	52.07.04	Sekongkang	179.0
10	Total	""	""	3766.0
11	Sumber : Dinas Perumahan dan Permukiman	""	""	""
12	""	""	""	""
13	Konsep : RTLH	""	""	""
14	Definisi :	""	""	""
15	Rumah tidak layak huni didefinisikan sebagai rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan.	""	""	""
16	1. Persyaratan keselamatan bangunan dinilai berdasarkan tingkat kerusakan komponen bangunan yang terdiri atas :	""	""	""
17	a. KERUSAKAN RINGAN, kerusakan pada komponen non struktural (seperti dinding pengisi, kusen, penutup atap, langit-langit dan lantai)	""	""	""
18	b. KERUSAKAN SEDANG, kerusakan pada komponen non struktural dan salah satu komponen struktural seperti pondasi, tiang/kolom, balok, rangka atap.	""	""	""
19	c. KERUSAKAN BERAT, kerusakan pada sebagian besar komponen bangunan, baik struktural maupun non struktural	""	""	""
20	d. KERUSAKAN TOTAL, kerusakan pada seluruh komponen bangunan, baik struktural maupun non struktural.	""	""	""
21	2. Kecukupan minimum luas bangunan Persyaratan kecukupan ruang dinilai berdasarkan luas bangunan dan jumlah penghuni dengan standar minimum 9m簡/orang.	""	""	""
22	3. Kesehatan penghuni Persyaratan kesehatan dinilai berdasarkan :	""	""	""
23	a. Ketersediaan bukaan untuk pencahayaan (jendela dan pintu)	""	""	""
24	b. Ketersediaan bukaan untuk penghawaan/ventilasi	""	""	""
25	c. Ketersediaan sarana mandi, cuci, dan kakus (MCK)	""	""	""
26	Klasifikasi:	""	""	""
27	Ukuran:	""	""	""
28	Satuan:	""	""	""
29	Sumber Definisi:	""	""	""
