﻿_id	No	Kode Wilayah	Kecamatan	Desa	Kelurahan	Jumlah
1	(1)	(2)	(3)	(3)	(4)	(5) = (3)+(4)
2	1.0	52.07.01	Jereweh	4.0	""	4.0
3	2.0	52.07.02	Taliwang	9.0	7.0	16.0
4	3.0	52.07.03	Seteluk	10.0	""	10.0
5	4.0	52.07.04	Sekongkang	7.0	""	7.0
6	5.0	52.07.05	Brang Rea	9.0	""	9.0
7	6.0	52.07.06	Poto Tano	8.0	""	8.0
8	7.0	52.07.07	Brang Ene	6.0	""	6.0
9	8.0	52.07.08	Maluk	5.0	""	5.0
10	Total	""	""	58.0	7.0	65.0
11	Sumber : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa	""	""	""	""	""
12	""	""	""	""	""	""
13	Konsep : Desa, Kelurahan	""	""	""	""	""
14	Definisi :	""	""	""	""	""
15	Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.	""	""	""	""	""
16	Kelurahan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan. Kelurahan merupakan wilayah kerja lurah sebagai perangkat daerah kabupaten atau kota. Kelurahan dipimpin oleh seorang lurah yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil.	""	""	""	""	""
17	Klasifikasi: Menurut Desa / kelurahan  dan Kecamatan	""	""	""	""	""
18	Ukuran: Jumlah Desa, Jumlah Kelurahan,  Kecamatan 	""	""	""	""	""
19	Satuan: Jumlah Desa = 65 Jumlah Jumlah Kelurahan = 7, Kecamatan = 8	""	""	""	""	""
20	Sumber Definisi: Data Bidang Pemerintahan Desa DPMD	""	""	""	""	""
