Anak dan Lansia Terlantar Menurut Kecamatan Tahun 2024
Anak dikatakan telantar jika memenuhi setidaknya 3 dari 8 kriteria ketelantaran sebagai berikut:
1. Tidak/belum pernah sekolah; atau tidak bersekolah lagi dan tidak tamat pendidikan dasar
2. Makan makanan pokok yang mengandung karbohidrat < 14 kali dalam seminggu terakhir
3. Makan lauk pauk nabati berprotein tinggi <=3 kali dan lauk pauk hewani berprotein tinggi <=2 kali dalam seminggu terakhir
4. Memiliki pakaian layak pakai <4 stel
5. Tidak mempunyai lokasi khusus/tempat tetap untuk tidur di rumah
6. Bila sakit tidak diobati (tidak berobat jalan/rawat inap dan tidak mengobati sendiri)
7. Yatim piatu atau ayah kandung bukan anggota rumah tangga
8. Umur <15 tahun dan seminggu yang lalu bekerja atau mempunyai pekerjaan/usaha tetapi sementara tidak bekerja

