﻿_id	(1)	(2)	(3)	(4)	(5)	(6)	(7)	(8)	(9)	(10)	-11.0	(12)
1	1	Perda No.2 Tahun 2019 Terntang Penertiban Hewan Ternak.	Pasal 4 Ayat 2	Penertiban Hewan Ternak yang tidak ditambat dan bukan tempatnnya.	2	Komplek Perkantoran KTC	-	-	Peringatan	2	2023-01-02T00:00:00	""
2	2	Perbub No.5 Tahun 2016 Tentang Disiplin Kerja Aparatur Negara di Kabupaten Sumbawa Barat.	-	Penertiban terhadap PNS yang tidak melaksanakan tugas/mangkir dari tugas dinas.	3	Wilayah Hukum                                Kab. Sumbawa Barat	-	-	Peringatan	3	2023-01-04T00:00:00	""
3	3	Perda Nomor 13 Tahun 2018 Tentang                        Penyakit Masyarakat.	Pasal 64 Ayat 1	Penertiban Pelaku Minum Minuman Keras	2	Komplek Perkantoran KTC	-	-	Peringatan	2	2023-01-07T00:00:00	""
4	4	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 64 Ayat 1	Penertiban terhadap pengunjung Wilayah Komplek KTC yang melakukan kerumunan yang bukan pada tempatnya.	4	Wilayah Hukum                                Kab. Sumbawa Barat	-	-	Peringatan	4	2023-01-21T00:00:00	""
5	5	Perda No.2 Tahun 2019	Pasal 4 Ayat 2	Penertiban Hewan Ternak yang tidak ditambat dan bukan tempatnnya.	1	Komplek Perkantoran KTC	-	-	Peringatan	1	2023-01-24T00:00:00	""
6	6	Surat Edaran Bupati	-	Melakukan Penertiban terhadap pegawai yang keluar masuk Komplek Perkantoran KTC	2	Semua OPD di Komplek                                   Perkantoran KTC	-	-	Peringatan	2	2023-01-25T00:00:00	""
7	7	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 64 Ayat 1	Melaksanakan Penjagaan Kompetisi Sepak Bola.	1	Wilayah Hukum                                Kab. Sumbawa Barat	-	-	Peringatan	1	2023-01-28T00:00:00	""
8	8	Perda No.2 Tahun 2019 Terntang Penertiban Hewan Ternak.	Pasal 4 Ayat 2	Penertiban Hewan Ternak yang tidak ditambat dan bukan tempatnnya.	1	Komplek Perkantoran KTC	-	-	Peringatan	1	2023-01-31T00:00:00	""
9	9	Perda No.13 Tahun 2018 Tentang Penyakit Masyarakat.	""	Penertiban Pelaku Minum Minuman Keras	2	Komplek Perkantoran KTC	-	-	Peringatan	2	2023-02-04T00:00:00	""
10	10	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 64 Ayat 1	Penertiban terhadap pengunjung Wilayah Komplek KTC yang melakukan kerumunan yang bukan pada tempatnya.	5	Wilayah Hukum                                Kab. Sumbawa Barat	-	-	Peringatan	5	2023-02-04T00:00:00	""
11	11	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 64 Ayat 1	Melakukan Penertiban dan Pengamanan terhadap para pelamar kerja yang bersifat anarkis/arogan.	3	Komplek Perkantoran KTC	-	-	Peringatan	3	0202-06-02T00:00:00	""
12	12	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 29 ayat 1	Penertiban Pedagang Kaki Lima di KTC.	5	Komplek Perkantoran KTC	-	-	Peringatan	5	2023-02-07T00:00:00	""
13	13	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 58 ayat 1, 2 dan 3	Penertiban Baliho/Spanduk yang sudah rusak atau tidak layak.	3	Wilayah Hukum                                Kab. Sumbawa Barat	-	-	Peringatan	3	2023-02-09T00:00:00	""
14	14	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 58 ayat 1, 2 dan 3	Penertiban Baliho/Spanduk yang sudah rusak atau tidak layak.	5	Komplek Perkantoran KTC	-	-	Peringatan	5	2023-02-10T00:00:00	""
15	15	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 29 ayat 1	Penertiban PKL yang menggunakan bahu jalan/torotoar sehingga mengganggu para pengguna Jalan dan angkutan jalan.	4	Wilayah Hukum                                Kab. Sumbawa Barat	-	-	Peringatan	4	2023-02-13T00:00:00	""
16	16	Perda No.13 Tahun 2018 Tentang Penyakit Masyarakat.	Pasal 64 Ayat 1	Penertiban Pelaku Minum Minuman Keras	3	Komplek Perkantoran KTC	-	-	Peringatan	3	2023-02-18T00:00:00	""
17	17	Perda No.2 Tahun 2019 Terntang Penertiban Hewan Ternak.	Pasal 64 Ayat 1	Penertiban Hewan Ternak yang tidak ditambat dan bukan tempatnnya.	1	Komplek Perkantoran KTC	-	-	Peringatan	1	2023-02-21T00:00:00	""
18	18	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 29 ayat 1	Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak mengamankan barang dagangannya di Komplek KTC.	3	Wilayah Hukum                                Kab. Sumbawa Barat	-	-	Peringatan	3	2023-02-22T00:00:00	""
19	19	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 64 Ayat 1	Penertiban terhadap pengunjung Wilayah Komplek KTC yang melakukan kerumunan yang bukan pada tempatnya.	2	Komplek Perkantoran KTC	-	-	Peringatan	2	2023-02-24T00:00:00	""
20	20	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 64 Ayat 1	Penertiban pemuda yang melakukan Kerumunan yang bukan pada tempatnya di komplek KTC.	5	Komplek Perkantoran KTC	-	-	Peringatan	5	2023-02-25T00:00:00	""
21	21	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 64 Ayat 1	Penertiban pemuda yang melakukan Kerumunan yang bukan pada tempatnya di komplek KTC.	6	Komplek Perkantoran KTC	-	-	Peringatan	6	2023-02-25T00:00:00	""
22	22	Perda Nomor 13 Tahun 2018 Tentang                        Penyakit Masyarakat.	Pasal 64 Ayat 1	Penertiban Pelaku Miras	2	Komplek Perkantoran KTC	-	-	Peringatan	2	2023-02-25T00:00:00	""
23	23	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 29 ayat 1	Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak mengamankan barang dagangannya di Komplek KTC.	2	Wilayah Hukum                                Kab. Sumbawa Barat	-	-	Peringatan	2	2023-02-27T00:00:00	""
24	24	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 29 ayat 1	Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak mengamankan barang dagangannya di Komplek KTC.	2	Wilayah Hukum                                Kab. Sumbawa Barat	-	-	Peringatan	2	2023-02-28T00:00:00	""
25	25	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 29 ayat 1	Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak mengamankan barang dagangannya di Komplek KTC.	4	Komplek Perkantoran KTC	-	-	Peringatan	4	2023-03-02T00:00:00	""
26	26	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 58 ayat 1, 2 dan 3	Penertiban Baliho/Spanduk yang sudah rusak atau tidak layak.	4	Wilayah Hukum                                Kab. Sumbawa Barat	-	-	Peringatan	4	2023-02-06T00:00:00	""
27	27	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 64 Ayat 1	Penertiban para pemudi/pelajar yang Kebut-kebutan di Wilayah Komplek KTC.	3	Komplek Perkantoran KTC	-	-	Peringatan	3	2023-03-06T00:00:00	""
28	28	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 64 Ayat 1	Penertiban para pemuda yang melakukan kerumunan di tempat yang tidak semstinya di Komplek KTC.	5	Komplek Perkantoran KTC	-	-	Peringatan	5	2023-03-10T00:00:00	""
29	29	Perda Nomor 13 Tahun 2018 Tentang                        Penyakit Masyarakat.	Pasal 64 Ayat 1	Penertiban Pelaku Miras	2	Komplek Perkantoran KTC	-	-	Peringatan	2	2023-03-10T00:00:00	""
30	30	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 29 ayat 1	Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan Bahu Jalan/Torotoar untuk berdagang.	2	Wilayah Hukum                                Kab. Sumbawa Barat	-	-	Peringatan	2	2023-03-10T00:00:00	""
31	31	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 64 Ayat 1	Penertiban para pemuda yang melakukan kerumunan di tempat yang tidak semstinya di Komplek KTC.	3	Komplek Perkantoran KTC	-	-	Peringatan	3	2023-03-18T00:00:00	""
32	32	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 29 ayat 1	Penertiban Terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Komplek KTC.	6	Komplek Perkantoran KTC	-	-	Peringatan	6	2023-03-18T00:00:00	""
33	33	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 58 ayat 1, 2 dan 3	Penertiban Baliho/Spanduk yang sudah rusak atau tidak layak.	6	Wilayah Hukum                                Kab. Sumbawa Barat	-	-	Peringatan	6	2023-03-20T00:00:00	""
34	34	Perda Nomor 13 Tahun 2018 Tentang                        Penyakit Masyarakat.	Pasal 64 Ayat 1	Penertiban Pelaku Miras	5	Komplek Perkantoran KTC	-	-	Peringatan	5	2023-03-21T00:00:00	""
35	35	Perda Nomor 13 Tahun 2018 Tentang                        Penyakit Masyarakat.	Pasal 64 Ayat 1	Penertiban Pelaku Miras	3	Komplek Perkantoran KTC	-	-	Peringatan	3	2023-03-23T00:00:00	""
36	36	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 29 ayat 1	Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan Bahu Jalan/Torotoar untuk berdagang.	4	Wilayah Hukum                                Kab. Sumbawa Barat	-	-	Peringatan	4	2023-03-24T00:00:00	""
37	37	Perda No.2 Tahun 2019 Terntang Penertiban Hewan Ternak.	Pasal 4 Ayat 2	Penertiban Hewan Ternak yang tidak ditambat dan bukan tempatnnya.	1	Komplek Perkantoran KTC	-	-	Peringatan	1	2023-03-24T00:00:00	""
38	38	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 64 Ayat 1	Penertiban pemuda yang melakukan Kerumunan yang bukan pada tempatnya di komplek KTC.	10	Komplek Perkantoran KTC	-	-	Peringatan	10	2023-03-25T00:00:00	""
39	39	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 64 Ayat 1	Penertiban Jalan dan Angkutan Jalan	8	Wilayah Hukum                                Kab. Sumbawa Barat	-	-	Peringatan	8	2023-03-27T00:00:00	""
40	40	Perda No.2 Tahun 2019 Terntang Penertiban Hewan Ternak.	Pasal 4 Ayat 2	Penertiban Hewan Ternak yang tidak ditambat dan bukan tempatnnya.	2	Komplek Perkantoran KTC	-	-	Peringatan	2	2023-03-28T00:00:00	""
41	41	No.51 Tahun 2014 Tentang Pelajar di                  Kabupaten Sumbawa Barat.	-	Penertiban terhadap Pelajar yang tidak masuk/bolos sekolah dan tidak melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar.	7	Wilayah Hukum                                Kab. Sumbawa Barat	-	-	Peringatan	7	2023-03-30T00:00:00	""
42	42	Surat Edaran Bupati	-	Melakukan Penertiban terhadap pegawai yang keluar masuk Komplek Perkantoran KTC pada waktu jam kerja.	14	Semua OPD di Komplek                                   Perkantoran KTC	-	-	Peringatan	14	2023-04-04T00:00:00	""
43	43	Perda Nomor 13 Tahun 2018 Tentang                        Penyakit Masyarakat.	Pasal 64 Ayat 1	Penertiban Pelaku Minum Minuman Keras di Bulan Ramadhan 2023	10	Wilayah Hukum                                Kab. Sumbawa Barat	-	-	Peringatan	10	2023-04-15T00:00:00	""
44	44	Perda No.2 Tahun 2019 Terntang Penertiban Hewan Ternak.	Pasal 4 Ayat 2	Penertiban Hewan Ternak yang tidak ditambat dan bukan tempatnnya yang berkeliaran di Komplek KTC.	4	Komplek Perkantoran KTC	-	-	Peringatan	4	2023-04-09T00:00:00	""
45	45	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 64 Ayat 1	Penertiban terhadap pengunjung Wilayah Komplek KTC yang melakukan kerumunan yang bukan pada tempatnya pada Bulan Ramadhan.	20	Komplek Perkantoran KTC	-	-	Peringatan	20	2023-04-08T00:00:00	""
46	46	Perda No.2 Tahun 2019 Terntang Penertiban Hewan Ternak.	Pasal 4 Ayat 2	Penertiban Hewan Ternak yang tidak ditambat dan bukan tempatnnya.	2	Komplek Perkantoran KTC	-	-	Peringatan	2	2023-04-10T00:00:00	""
47	47	Perda No.2 Tahun 2019 Terntang Penertiban Hewan Ternak.	Pasal 4 Ayat 2	Penertiban Hewan Ternak yang tidak ditambat dan bukan tempatnnya.	3	Komplek Perkantoran KTC	-	-	Peringatan	3	2023-04-20T00:00:00	""
48	48	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 64 Ayat 1	Melaksanakan Penjagaan dan Pengamanan Sandeka Dilao di Desa Labuhan Lalar.	2	Kecamatan Taliwang	-	-	Peringatan	2	2023-04-12T00:00:00	""
49	49	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 64 Ayat 1	Penertiban terhadap pengunjung Wilayah Komplek KTC yang melakukan kerumunan yang bukan pada tempatnya.	2	Komplek Perkantoran KTC	-	-	Peringatan	2	2023-04-14T00:00:00	""
50	50	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 58 ayat 1, 2 dan 3	Penertiban Baliho/Spanduk yang sudah rusak atau tidak layak.	7	Komplek Perkantoran KTC	-	-	Peringatan	7	2023-04-17T00:00:00	""
51	51	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 64 Ayat 1	Penertiban pelajar yang melakukan kebut - kebutan di komplek KTC.	12	Wilayah Hukum                                Kab. Sumbawa Barat	-	-	Peringatan	12	2023-04-20T00:00:00	""
52	52	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 64 Ayat 1	Penertiban para pemuda yang melakukan kerumunan di tempat yang tidak semstinya di Komplek KTC.	6	Komplek Perkantoran KTC	-	-	Peringatan	6	2023-04-22T00:00:00	""
53	53	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 64 Ayat 1	Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan Bahu Jalan/Torotoar untuk berdagang di Kecamatan Seteluk.	5	Kecamatan Seteluk	-	-	Peringatan	5	2023-04-24T00:00:00	""
54	54	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 58 ayat 1, 2 dan 3	Penertiban Baliho/Spanduk yang sudah rusak atau tidak layak di Kecamatan Poto Tano.	3	Kecamatan Poto Tano	-	-	Peringatan	3	2023-03-26T00:00:00	""
55	55	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 64 Ayat 1	Penertiban Baliho/Spanduk yang sudah rusak atau tidak layak di Kecamatan Brang Rea.	5	Kecamatan Brang Rea	-	-	Peringatan	5	2023-04-27T00:00:00	""
56	56	Perda No.13 Tahun 2018 Tentang Penyakit Masyarakat.	Pasal 64 Ayat 1	Penertiban Pelaku Minum Minuman Keras	8	Komplek Perkantoran KTC	-	-	Peringatan	8	2023-05-06T00:00:00	""
57	57	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 64 Ayat 1	Penertiban Pedagang Kaki Lima di Pasar Bayangan.	4	Kota Taliwang	-	-	Peringatan	4	2023-05-18T00:00:00	""
58	58	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 64 Ayat 1	Penertiban para pemudi/pelajar yang Kebut-kebutan di Wilayah Komplek KTC menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 M.	5	Wilayah Hukum                                Kab. Sumbawa Barat	-	-	Peringatan	5	2023-06-24T00:00:00	""
59	59	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 64 Ayat 1	Melakukan Patroli Dialogis Penertiban dan Pengamanan terhadap para Pedagang yang masih melakukan berdagang di Trotoar/bahu jalan di Kecamatan Jereweh bersama dengan anggota Praja IPDN.	2	Kecamatan Jereweh	-	-	Peringatan	2	2023-06-27T00:00:00	""
60	60	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 64 ayat 1	Penertiban terhadap pengunjung Wilayah Pantai Maluk yang melakukan kerumunan yang berpotensi melakukan pelanggaran ketertiban umum dan ketentraman masyarakat;	10	Kecamatan Maluk                               Kab. Sumbawa Barat	-	-	Surat Peringatan	10	2023-07-05T00:00:00	-
61	61	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 64 ayat 2	Penertiban terhadap pengunjung Wilayah Komplek KTC yang melakukan kerumunan yang berpotensi melakukan pelanggaran ketertiban umum dan ketentraman masyarakat;	5	Komplek                                                   Perkantoran KTC	-	-	Surat Peringatan	5	2023-07-15T00:00:00	-
62	62	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 65 ayat 1, 2 dan 3	Melaksanakan PATROLI WILAYAH BERKAITAN DENGAN PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT DI WILAYAH HUKUM KAB. SUMBAWA BARAT	4	Wilayah Hukum                                Kab. Sumbawa Barat	-	-	Surat Peringatan	4	2023-07-27T00:00:00	-
63	63	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 58 ayat 1, 2 dan 3	Penertiban Baliho/Spanduk yang sudah rusak atau tidak layak.	8	Kecamatan Seteluk                                                 Kab. Sumbawa Barat	-	-	-	8	2023-08-07T00:00:00	Mengamankan Barang Bukti
64	64	No.51Tahun 2014 Tentang Pelajar di Kbupaten Sumbawa Barat.	-	Penertiban terhadap Pelajar yang tidak masuk/bolos sekolah dan tidak melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar.	5	Pantai Maluk                                                                             Kecamatan Maluk	-	-	Surat Peringatan	5	2023-08-09T00:00:00	-
65	65	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 29 ayat 1	Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan Bahu Jalan/Torotoar untuk berdagang.	2	Alun-alun Kota Taliwang	-	-	Surat Peringatan	2	2023-08-21T00:00:00	-
66	66	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 29 ayat 1	Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan Bahu Jalan/Torotoar untuk berdagang.	3	Tiang Nam Kota Taliwang	-	-	Surat Peringatan	3	2023-08-21T00:00:00	-
67	67	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 29 ayat 1	Penertiban Terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Komplek KTC.	2	Komplek Perkantoran KTC	-	-	Surat Peringatan	2	2023-08-31T00:00:00	-
68	68	Perda Nomor 13 Tahun 2018 Tentang                        Penyakit Masyarakat.	Pasal 15 ayat 1	Melakukan Kegiatan Pesta Minuman Keras di Tempat Umum yang dapat menganggu Ketentraman dan Ketertiban Umum	6	Komplek Perkantoran KTC	-	-	Surat Peringatan	6	2023-09-09T00:00:00	Mengamankan Barang Bukti
69	69	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 29 ayat 1	Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan Bahu Jalan/Torotoar untuk berdagang di Lokasi Alun-Alun Taliwang	2	Wilayah Hukum                                Kab. Sumbawa Barat	-	-	Surat Peringatan	2	2023-09-12T00:00:00	-
70	70	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 15 ayat 1	Penertiban terhadap pengunjung Wilayah Pantai Jelenga yang melakukan kerumunan yang berpotensi melakukan pelanggaran ketertiban umum dan ketentraman masyarakat;	6	Kecamatan Jereweh                          Kab. Sumbawa Barat	-	-	Surat Peringatan	6	2023-09-14T00:00:00	-
71	71	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 29 ayat 1	Penertiban Terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Seteluk	1	Kecamatan Seteluk                                                                                   Kab. Sumbawa Barat	-	-	Surat Peringatan	1	2023-09-19T00:00:00	-
72	72	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 29 ayat 1	Penertiban Terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Komplek KTC.	2	Pasar Lama                                  Kecamatan Taliwang                          Kab. Sumbawa Barat	-	-	Surat Peringatan	2	2023-09-27T00:00:00	-
73	73	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 64 ayat 1	Penertiban terhadap pengunjung pada Wisata Pantai Maluk yang melakukan kerumunan yang berpotensi melakukan pelanggaran ketertiban umum dan ketentraman masyarakat;	5	Kecamatan Maluk                               Kab. Sumbawa Barat	-	-	Surat Peringatan	5	2023-10-03T00:00:00	-
74	74	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 64 ayat 2	Penertiban terhadap pengunjung Wilayah Komplek KTC yang melakukan kerumunan yang berpotensi melakukan pelanggaran ketertiban umum dan ketentraman masyarakat;	4	Komplek                                                   Perkantoran KTC	-	-	Surat Peringatan	4	2023-10-07T00:00:00	-
75	75	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 65 ayat 1, 2 dan 3	Melaksanakan PATROLI WILAYAH BERKAITAN DENGAN PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT DI WILAYAH HUKUM KAB. SUMBAWA BARAT	6	Wilayah Hukum                                Kab. Sumbawa Barat	-	-	Surat Peringatan	6	2023-10-09T00:00:00	-
76	76	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 58 ayat 1, 2 dan 3	Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) bersama BAWASLU Kabupaten.	25	Kecamatan Seteluk                                                 Kab. Sumbawa Barat	-	-	-	25	2023-10-11T00:00:00	Mengamankan Barang Bukti
77	77	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 58 ayat 1, 2 dan 4	Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) bersama BAWASLU Kabupaten.	15	Kecamatan Jereweh                                                Kab. Sumbawa Barat	-	-	-	15	2023-11-12T00:00:00	Mengamankan Barang Bukti
78	78	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 58 ayat 1, 2 dan 5	Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) bersama BAWASLU Kabupaten.	10	Kecamatan Taliwang                                                 Kab. Sumbawa Barat	-	-	-	10	2023-10-13T00:00:00	Mengamankan Barang Bukti
79	79	No.51Tahun 2014 Tentang Pelajar di Kbupaten Sumbawa Barat.	-	Penertiban terhadap Pelajar yang tidak masuk/bolos sekolah dan tidak melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar.	2	Pantai Maluk                                                                             Kecamatan Maluk	-	-	Surat Peringatan	2	2023-11-16T00:00:00	-
80	80	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 29 ayat 1	Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan Bahu Jalan/Torotoar untuk berdagang.	5	Taman Tiang Nam Kota Taliwang	-	-	Surat Peringatan	5	2023-11-19T00:00:00	-
81	81	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 29 ayat 1	Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan Bahu Jalan/Torotoar untuk berdagang.	1	Komplek Perkantoran KTC	-	-	Surat Peringatan	1	2023-11-21T00:00:00	-
82	82	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 29 ayat 1	Penertiban Terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Komplek KTC.	1	Komplek Perkantoran KTC	-	-	Surat Peringatan	1	2023-11-24T00:00:00	-
83	83	Perda Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penyakit Masyarakat.	Pasal 15 ayat 1	Melakukan Kegiatan Pesta Minuman Keras di Tempat Umum yang dapat menganggu Ketentraman dan Ketertiban Umum	4	Komplek Perkantoran KTC	-	-	Surat Peringatan	4	2023-11-28T00:00:00	Mengamankan Barang Bukti
84	84	Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.	Pasal 29 ayat 1	Penertiban Terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di pasar Lama	3	Pasar Lama                                  Kecamatan Taliwang                          Kab. Sumbawa Barat	-	-	Surat Peringatan	3	2023-12-06T00:00:00	-
85	85	Perda Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penyakit Masyarakat.	Pasal 15 ayat 1	Melakukan Kegiatan Asusila dan Kegiatan Kumpul Kebo yang dapat menganggu Ketentraman dan Ketertiban Umum.	3	Kelurahan Menala	-	-	Surat Peringatan	3	2023-12-23T00:00:00	-
86	86	Perda No.2 Tahun 2019 Terntang Penertiban Hewan Ternak.	Pasal 4 ayat 2	Penertiban Hewan Ternak yang tidak ditambat dan bukan tempatnnya yang berkeliaran di Komplek KTC.	2	Kelurahan Telaga Bertong	-	-	Surat Peringatan	2	2023-12-29T00:00:00	-
87		Sumber : Satuan Polisi Pamong Praja	""	""		""	""	""	""			""
88		""	""	""		""	""	""	""			""
89		Konsep :	""	""		""	""	""	""			""
90		Definisi : Penertiban di Lingkup Sumbawa Barat Selama 1 Tahun	""	""		""	""	""	""			""
91		Klasifikasi:  Penertiban Lingkup Sumbawa Barat	""	""		""	""	""	""			""
92		Ukuran: Jumlah Pelanggaran	""	""		""	""	""	""			""
93		Satuan:  Pelanggaran	""	""		""	""	""	""			""
94		Sumber Definisi: Satuan Polisi Pamung Praja	""	""		""	""	""	""			""
