﻿_id	No	Kode Wilayah	Kecamatan	Sangat Tertinggal	Tertinggal	Berkembang	Maju	Mandiri
1	-1.0	-2.0	-3.0	-4	-5	-6	-7	-8
2	1.0	52.07.01	Jereweh				3	1
3	2.0	52.07.02	Taliwang			2	7	
4	3.0	52.07.03	Seteluk				9	1
5	4.0	52.07.04	Sekongkang				4	3
6	5.0	52.07.05	Brang Rea			5	3	1
7	6.0	52.07.06	Poto Tano			1	7	
8	7.0	52.07.07	Brang Ene			1	2	3
9	8.0	52.07.08	Maluk				3	2
10	Total	""	""	0	0	9	38	11
11	Sumber : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa	""	""					
12	""	""	""					
13	Konsep : Desa, Status Desa	""	""					
14	Definisi :	""	""					
15	Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.	""	""					
16	Status Desa adalah potret perkembangan kemandirian desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa yang digambarkan dalam status perkembangan desa yaitu Desa Mandiri, Desa Maju, Desa Berkembang, Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal.	""	""					
17	Klasifikasi: Berdasarakan status Indeks membangun dan Kecamatan	""	""					
18	Ukuran: Berkembang, Maju dan Mandiri	""	""					
19	Satuan: Berkembang = 9 , Maju = 38 , Mandiri = 11	""	""					
20	Sumber Definisi: Data Statistik Tahun 2022	""	""					
