<data xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance">
<row _id="1"><No>(1)</No><Kode Wilayah>(2)</Kode Wilayah><Kecamatan>(3)</Kecamatan><Desa>(3)</Desa><Kelurahan>(4)</Kelurahan><Jumlah>(5) = (3)+(4)</Jumlah></row>
<row _id="2"><No>1.0</No><Kode Wilayah>52.07.01</Kode Wilayah><Kecamatan>Jereweh</Kecamatan><Desa>4.0</Desa><Kelurahan /><Jumlah>4.0</Jumlah></row>
<row _id="3"><No>2.0</No><Kode Wilayah>52.07.02</Kode Wilayah><Kecamatan>Taliwang</Kecamatan><Desa>9.0</Desa><Kelurahan>7.0</Kelurahan><Jumlah>16.0</Jumlah></row>
<row _id="4"><No>3.0</No><Kode Wilayah>52.07.03</Kode Wilayah><Kecamatan>Seteluk</Kecamatan><Desa>10.0</Desa><Kelurahan /><Jumlah>10.0</Jumlah></row>
<row _id="5"><No>4.0</No><Kode Wilayah>52.07.04</Kode Wilayah><Kecamatan>Sekongkang</Kecamatan><Desa>7.0</Desa><Kelurahan /><Jumlah>7.0</Jumlah></row>
<row _id="6"><No>5.0</No><Kode Wilayah>52.07.05</Kode Wilayah><Kecamatan>Brang Rea</Kecamatan><Desa>9.0</Desa><Kelurahan /><Jumlah>9.0</Jumlah></row>
<row _id="7"><No>6.0</No><Kode Wilayah>52.07.06</Kode Wilayah><Kecamatan>Poto Tano</Kecamatan><Desa>8.0</Desa><Kelurahan /><Jumlah>8.0</Jumlah></row>
<row _id="8"><No>7.0</No><Kode Wilayah>52.07.07</Kode Wilayah><Kecamatan>Brang Ene</Kecamatan><Desa>6.0</Desa><Kelurahan /><Jumlah>6.0</Jumlah></row>
<row _id="9"><No>8.0</No><Kode Wilayah>52.07.08</Kode Wilayah><Kecamatan>Maluk</Kecamatan><Desa>5.0</Desa><Kelurahan /><Jumlah>5.0</Jumlah></row>
<row _id="10"><No>Total</No><Kode Wilayah /><Kecamatan /><Desa>58.0</Desa><Kelurahan>7.0</Kelurahan><Jumlah>65.0</Jumlah></row>
<row _id="11"><No>Sumber : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa</No><Kode Wilayah /><Kecamatan /><Desa /><Kelurahan /><Jumlah /></row>
<row _id="12"><No /><Kode Wilayah /><Kecamatan /><Desa /><Kelurahan /><Jumlah /></row>
<row _id="13"><No>Konsep : Desa, Kelurahan</No><Kode Wilayah /><Kecamatan /><Desa /><Kelurahan /><Jumlah /></row>
<row _id="14"><No>Definisi :</No><Kode Wilayah /><Kecamatan /><Desa /><Kelurahan /><Jumlah /></row>
<row _id="15"><No>Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.</No><Kode Wilayah /><Kecamatan /><Desa /><Kelurahan /><Jumlah /></row>
<row _id="16"><No>Kelurahan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan. Kelurahan merupakan wilayah kerja lurah sebagai perangkat daerah kabupaten atau kota. Kelurahan dipimpin oleh seorang lurah yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil.</No><Kode Wilayah /><Kecamatan /><Desa /><Kelurahan /><Jumlah /></row>
<row _id="17"><No>Klasifikasi: Menurut Desa / kelurahan  dan Kecamatan</No><Kode Wilayah /><Kecamatan /><Desa /><Kelurahan /><Jumlah /></row>
<row _id="18"><No>Ukuran: Jumlah Desa, Jumlah Kelurahan,  Kecamatan </No><Kode Wilayah /><Kecamatan /><Desa /><Kelurahan /><Jumlah /></row>
<row _id="19"><No>Satuan: Jumlah Desa = 65 Jumlah Jumlah Kelurahan = 7, Kecamatan = 8</No><Kode Wilayah /><Kecamatan /><Desa /><Kelurahan /><Jumlah /></row>
<row _id="20"><No>Sumber Definisi: Data Bidang Pemerintahan Desa DPMD</No><Kode Wilayah /><Kecamatan /><Desa /><Kelurahan /><Jumlah /></row>
</data>
