Dinas P2KB3A Kabupaten Sumbawa Barat

TUGAS :

Membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan Daerah di bidang pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan tugas pembantuan yang diberikan kepada daerah.

FUNGSI :

perumusan kebijakan teknis di bidang pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak; pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak; pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas di bidang pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak; pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya; pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.