Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat
TUGAS :
- Membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan Daerah di bidang kearsipan dan perpustakaan dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah.
FUNGSI :
- perumusan kebijakan teknis di bidang pertanian, perkebunan dan peternakan;
- pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pertanian, perkebunan dan peternakan;
- pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas di bidang pertanian, perkebunan dan peternakan;
- pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya;
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya;